Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah. Disamping itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan suatu Rencana Operasional Keuangan Pemerintah Daerah, dimana satu pihak menggambarkan perkiraan pengeluaran setinggi-tingginya guna membiayai kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek daerah dalam 1 tahun anggaran tertentu dan di pihak lain menggambarkan perkiraan penerimaan dari sumber-sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran-pengeluaran dimaksud.
Sistem Anggaran Kinerja merupakan suatu sistem penganggaran yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan efisiensi pelaksanaan setiap kegiatan. Dimana kinerja tersebut harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik.
Berangkat dari kedua pemikiran diatas, penelitian ini dilakukan di Badan Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Lamongan dengan maksud : 1) Untuk mendiskripsikan dan menganalisis proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2003 dengan menggunakan Sistem Anggaran Kinerja yang didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD, 2) Untuk mengetahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2003 telah mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Selanjutnya yang menjadi informan awal dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Anggaran, Kepala Sub Bidang Pendapatan, Kepala Sub Bidang Anggaran Aparatur dan Kepala Sub Bidang Anggaran Publik pada Badan Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Lamongan, sedangkan untuk pengambilan sampel ini digunakan teknik purposive sampling.
Data pada penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Dari wawancara tersebut diperoleh deskripsi tentang implementasi sistem anggaran kinerja dalam penyusunan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2003. Sedangkan dari dokumentasi diperoleh deskripsi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta karakteristik Sistem Anggaran Kinerja. Selanjutnya data-data tersebut dianalis dengan menggunakan Teknik Analisis Domain yang hasilnya diperoleh deskripsi tentang proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lamongan tahun anggaran 2003 dengan menggunakan sistem anggaran kinerja dalam bentuk hubungan semantik.
Berdasarkan seluruh proses penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2003 belum mencerminkan prinsip transparansi anggaran. Hal ini dapat dibuktikan dengan hanya dilakukannya 2 (dua) tahapan dari 5 (lima) tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan APBD yang mngikutsertakan masyarakat. Sedangkan prinsip akuntabilitas anggaran dapat dicerminkan dengan mulai disusun dan diterapkannya sistem laporan keuangan yang dapat menginformasikan secara jelas tentang kondisi keuangan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar