Pemberlakuan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah menimbulkan dampak yaitu munculnya paradigma baru bahwa pembangunan daerah menuju proses perubahan yang diarahkan kepada pemberdayaan rakyat.Didasari hal tersebut maka dilakukan penelitian tentang “ Strategi Pembangunan pada Sektor Industri Pengolahan Hasil Pertanian dan Hutan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten ... “ dengan rumusan masalah :
(1) Bagaimana peranan sektor industri pengolahan hasil pertanian dan hutan dalam menopang pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten ... , dan
(2) Bagaimana strategi pengembangan sektor industri pengolahan hasil pertanian dan hutan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten ....
Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan analisa SWOT yaitu identifikasi berbgai faktor secara sistematis untuk merumuskan suatu strategi. Analisa ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan ( strengths ) dan peluang ( opportunities ), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan ( weaknesses ) dan ancaman ( threats ). Berdasarkan analisis SWOT maka strategi yang digunakan adalah SO yaitu strategi yang memanfaatkan seluruh kekuatan untuk membuat dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya.
Setelah melalui proses analisis dan pembahasan terhadap strategi pembangunan industri dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten ..., maka diperoleh kesimpulan : (1) Peranan industri pengolahan hasil pertanian dan hutan dalam menopang pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten ... adalah mengembangkan strategi pembangunan industri pengolahan hasil pertanian dan hutan dengan cara meningkatkan kualitas berbagai elemen dalam mengembangkan unit usaha yang terdapat di Kabupaten ... , (2) Strategi yang paling dominan berdasarkan matriks SWOT adalah strategi SO yaitu memanfaatkan kekuatan yang ada untuk membuat dan memanfaatkan peluang yang sebesar – besarnya dengan cara :
(a) Memperbaiki kualitas SDM ( Sumber Daya Manusia ) tenaga kerja pada industri pengolahan hasil pertanian dan hutan , (b) Memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk industri pengolahan hasil pertanian dan hutan , (c) Memanfaatkan informasi pasar untuk memasarkan produk industri pengolahan hasil pertanian dan hutan , (d) Memfasilitasi penyerapan tenaga kerja pada industri pengolahan hasil pertanian dan hutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar