Penelitian ini dilakukan di pemerintah kota Blitar, yang dimulai tanggal 24 Mei sampai dengan 28 September 2004 atau selama 5 bulan. Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) untuk mendeskriptifkan implementasi kebijakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 dan dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Blitar, (2) Menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peningktan pendapatan asli daerah kota Blitar, (3) Menganalisis faktor yang paling dominan terhadap pendapatan asli daerah Kota Blitar.
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan Studi kasus dengan teknik pengambilan sample secara toal sampling (secara keseluruhan). Teknik pengambilan data yaitu dengan yaitu dengan wawancara sedangkan data yang diambil adalah data primer yang berasal dari responden dan data sekunder dari instansi yang terkait. Sedangkan Tekik analsis data adalah dengan analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Implementasi kebijakan pemeritah kota Blitar mengenai Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 mempunyai dampak positif, (2) Variabel retsibusi daerah dan penerimaan laba perusahaan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, (3) variabel penerimaan dari laba perusahaan mempunyai pengaruh paling dominan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar