Berkaitan dengan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah Kabupaten / Propinsi undang-undang yang berlaku telah bergeser yaitu dengtan berlakunya undang-undang nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk menjelaskan Posisi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Untuk menganalisa Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dalam rangka Pelaksanaan otonomi Daerah di Kabupaten Magetan serta menunjukan Keuangan Daerah yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan otonomi daerah tersebut, dengan system Desentralisasi yang dikembangkan menggunakan Analisis SWOT.
Analisis ini didasarkan secara internal memilih kekuatan (STRENGTHS) dan kelemahan (WEAKNESSES) dan Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi organisasi dalam hal ini organisasi di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Magetan.
Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (STRENGTHS) dan peluang (OPPORTUNITIES), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (WEAKNESSES) serta ancaman (THRESTS).
Berdasarkan Analisis SWOT pilihan yang paling dominan adalah Strategi SO yaitu strategi memanfaatkan seluruh kekuatan untuk membuat dan memanfaatkan peluang yang sebesar-besarnya dengan cara :
1. Meningkatkan kualitas SDM dan Mitra Pelayanan yang optimal.
2. Meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi Perda secara berkala.
3. Mengusahakan pelatihan bidang perpajakan secara berkala dan pemutakiran data.
4. Menetapkan strategi baru dalam memungut Pajak dan lebih memperhatikan kualitas dan mutu pelayanan terhadap wajib pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar