Pada tahun 1494 terbitlah sebuah buku yang berjudul "Summu de Arithmetica Geometric Proportioni et Proportionalita" karangan Luca Paciolo, seorang pendeta Itali. Buku ini adalah buku pertama yang menaungkan secara tertulis tentang double entry Accounting yang telah ada sejak puluhan tahun sebelumnya.
Buku ini juga merupakan titik mula dari usaha untuk menggambarkan praktek akuntansi yang ada, yang selanjutnya akan membangkitkan pikiran-pikiran lain guna memyempurnakan pikiran-pikiran guna menyempurnakan praktek-praktek itu.
Pada mulanya sejarah menunjukkan bahwa akuntansi hanyalah untuk aktivitas-aktivitas sosial, seperti pendirian gereja, yayasan dan lain-lain. Sehingga pada waktu itu hanya semata-mata sekedar pencatatan secara fisik dari harta benda seseorang dan yang dipentingkan hanyalah pencatatan jumlah saja, bukan penilaiannya.
Dengan berkembangnya hubungan kepemilikan harta dengan yang mengelola harta, pihak pertama adanya suatu bentuk pertanggungjawaban dari pihak kedua, sehingga akuntansi berkembang sebagai alat pertanggungjawaban (Stewarding Objective). Dalam perkembangan selanjutnya, Stewardship tidaknya hanya puas dengan pertanggungjawaban mengenai hartanya saja, tetapi juga menuntut adanya tanggungjawab yang lain, yaitu dikenal dengan nama Income Determination untuk makin mengembangkan hartanya.
Dengan adanya Revolusi Industri yang berawal dari negara Inggris, pihak pengelola harta (Management) merasa dituntut untuk mengawasi efesiensi pengelolaannya dan. merasa perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan harta yang dikelolanya itu. Perkembangan ini menyebabkan akuntansi mulai digunakan untuk tujuan manajemen. Hal ini menimbulkan keperluan akan akuntansi biaya.
Kemudian hubungan Stewardship berkembang, tidak hanya hubungan antara pemilik dengan pengelola tetapi juga lebih meluas lagi menjadi hubungan antara pemilik/pengelola dengan pihak yang menyediakan dananya (kreditur). Akuntansi mendapat beban tambahan untuk mencapai tujuan Pengembalian keputusan investasi dengan tekanan masalah cash flow.
Aktivitas Pemerintah yang memerlukan dana, memaksakan untuk mengeluarkan berbagai peraturan untuk memenuhi kebutuhan dananya tersebut, antara lain dengan berbagai peraturan mengenai pajak. Dengan tujuan seperti ini, Pemerintah menuntut suatu kelayakan dan keterbukaan akuntansi dari pihak-pihak swasta maupun perusahaan pemerintah sendiri untuk digunakan sebagai dasar pelaksanaan peraturan-peraturan disamping tujuan-tujuan lain dalam kebijaksanaan pemerintah pada dunia usaha, seperti misalnya pengendalian ekonomi negara dan lain- lain.
Peranan akuntansi yang makin bertambah dibarengi dengan adanya kebutuhan yang makin meningkat akan Laporan Keuangan yang dianggap dapat mewakili secara layak dan wajar keadaan perusahaan melahirkan berbagai konsep-konsep, prinsip-prinsip maupun peraturan-peraturan serta aturan-aturan lain untuk penyusunan Laporan Keuangan yang sekarang dianggap sebagai bahasa perantara dunia usaha.
Hal ini juga disebabkan dengan makin majunya dunia usaha, hubungan antara dipemilik dengan si pengelola ataupun antara si pengelola dengan pihak-pihak lain, seperti misalnya Pemerintah, kreditur dan lain-lain semakin rumit.
Pihak yang satu tidak mempunyai cukup kekuasan untuk melihat secara mendetail operasi pihak lainnya, sehingga Laporan Keuangan menjadi alat utama penyampai informasi.
Dari berbagai pendapat yang timbul untuk memperbaiki Laporan Keuangan lahirlah konsep konservatisme. Konsep ini menghendaki agar dari berbagai alternatif angka yang dapat disajikan dalam Laporan Keuangan. Alternatif yang menghasilkan nilai aktiva serta pendapatan rendah dari nilai hutang maupun kerugian serta beban yang tertinggilah yang dipilih.
Konsep mulai dianut sejak abad 19, dimana para kreditur mendesak agar Laporan Keuangan disusun dengan berpedoman pada konsep ini. Maksud utama mereka adalah untuk menetralisir optimisme para usahawan yang terlalu berlebihan dalam melaporkan hasil usahanya. Konsep ini membawa pengaruh sampai sekarang.
Dengan makin majunya jaman, timbul pula pikiran-pikiran baru mengenai akuntansi. Timbul dua buku pendapat tentang konsep konservatisme. Buku pertama mengatakan bahwa konsep ini memang layak digunakan dalam Laporan Keuangan, sementara buku lain berpendapat bahwa konsep ini seharusnya dihilangkan saja.
Bentrokan pendapat ini menarik penulis untuk memilih masalah ini sebagai masalah utama dalam menyusun skripsi ini.
Berdasarkan alasan di atas inilah maka penulis menetapkan sebagai judul skripsi ini:
"Suatu Tinjauan Mengenai Pandangan Terhadap Konsep Konservatisme Dalam Hubungannya Dengan Penyusunan Laporan Keuangan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar